Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENGERTIAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH (ASWAJA) SECARA SINGKAT


AHLUSSUNNAH WAL-JAMA'AH

Pengertian

a. Pengertian secara Bahasa

Dalam istilah masyarakat Indonesia, Aswaja merupakan singkatan dari Ahlussunnah wa al-Jama'ah. Ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut, yaitu:

(1) Ahl, berarti keluarga, golongan, atau pengikut. 

(2) Al-Sunnah, secara bahasa bermakna al-thariqah wa law ghaira mardhiyah (jalan atau cara walaupun tidak diridhai).

(3) Al-Jama'ah, berasal dari kata jamaa artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke sebagian lain. Kata "Jama'ah" juga berasal dari kata ijtima' (perkumpulan), yang merupakan lawan kata dari tafarruq (perceraian) dan juga lawan kata dari furqoh (perpecahan). Jama'ah adalah sekelompok orang banyak, dan dikatakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan. Selain itu, jama'ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam suatu masalah."

b. Pengertian secara Istilah 

Menurut istilah, "Sunnah" adalah suatu nama untuk cara yang diridhai dalam agama, yang telah ditempuh oleh Rasulullah atau selainnya dari kalangan orang yang mengerti tentang Islam, seperti para sahabat Rasulullah. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah:

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين من بعدي.

"Ikutilah sunnahku dan sunnah para Khulafa Rasyidin setelahku."

Syaikh Abdul Qadir al-Jilani (471-561 H/1077-1166 M) menjelaskan: 

فالسنه ما سنه رسول اللہ ﷺ والجماعة ما اتفق عليه أصحاب رسول اللہ ﷺ في خلافة الأئمة الأربعة الخلفاء الراشدين المهديين رحمة الله عليهم أجمعين. (الغنية لطالبي طريق الحق، ج ۱ ص ۸۰)

"Al-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan al-Jama'ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Nabi pada masa Khulafaur Rasyidin yang empat, yang telah diberi hidayah (mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada mereka semua)." (Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, juz I, hal. 80).

Menurut KH. M. Hasyim Asy'ari, "Sunnah" adalah:

إسم للطريقة المرضية المسلوكة في الدين سلكها رسول الله ﷺ أو غيره ممن هو علم في الدين كالصحابة رضي الله عنهم، لقوله ﷺ عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين من بعدي. (الشيخ محمد هاشم اشعري، رسالة اهل السنة والجماعة ، ص/ ۵)

"Nama bagi jalan dan prilaku yang diridhai dalam agama yang ditempuh oleh Rasulullah atau orang-orang yang dapat menjadi teladan dalam beragama seperti para sahabat -radhiyallahu 'anhum-, berdasarkan sabda Nabi "Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahku.

Sedangkan "Jama'ah" secara istilah adalah kelompok kaum muslimin dari para pendahulu dari kalangan sahabat, tabi'in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat. Mereka berkumpul berdasarkan al-Quran dan Sunnah, dan mereka berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah baik secara lahir maupun batin.

Definisi yang lebih sempit, berdasarkan hadits Rasulullah, yang dimaksud dengan Jama'ah adalah apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasul pada masa Khulafa Rasyidin (Abu Bakar, Umar Utsman, Ali). Istilah "Jama'ah" juga didasarkan pada Hadits Nabi ketika menjawab pertanyaan sahabat tentang (akan) terjadinya kehancuran umat manusia akibat adanya perpecahan menjadi 71 atau 72 golongan, dan yang selamat hanya satu golongan, yaitu al-Jama'ah.

Rasulullah bersabda: 

                            من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة (رواه الترمذي 209 والحاكم ١ / ٧٧-٧٨ وصححه ووافقه الحافظ الذهبي)

"Barangsiapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai di surga, maka hendaklah ia mengikuti al-jama'ah (kelompok yang menjaga kebersamaan)." (HR. al-Tirmidzi (2091), dan al-Hakim (1/77-78) yang menilainya shahih dan disetujui oleh al-Hafizh al-Dzahabi).

Syaikh Abdullah al-Harari menegaskan pengertian kata al-jama'ah secara terminologis sebagai mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a'zham), dengan artian bahwa Ahlussunnah Wal-Jama'ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin. Ia menyebutkan:

ليعلم أن أهل السنة هم جمهور الأمة المحمدية وهم الصحابة ومن تبعهم في المعتقد أي في أصول الإعتقاد . . . والجماعة هم السواد الأعظم

Hendaklah diketahui bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan golongan yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip akidah... Sedangkan al-jamaah adalah mayoritas terbesar (al-sawad al-a'zham) kaum Muslimin. 

Pengertian bahwa al-jama ah adalah al-sawad al-a'zham (mayoritas kaum Muslimin) tersebut seiring dengan hadits Nabi:

           عن أنس بن مالك ﷺ يقول، سمعت رسول اللہ ﷺ يقول: إن أمتي لا تجتمع على ضلالة، فإذا رأيتم إختلافا فعليكم بالسواد الأعظم

Dari Anas bin Malik berkata: " Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.

Dalam hadits lain, Rasulullah juga bersabda: 

عن ابن مسعود قال، قال رسول اللہ ﷺ ثلاث لا يغل عليهن قلب المؤمن إخلاص العمل، والنصيحة لولي الأمر، ولزوم الجماعة، فإنّ دعوتهم تكون من ورائهم

Dari Ibn Mas'ud ia berkata, Nabi bersabda: "Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum Muslimin, karena doa mereka akan selalu mengikutinya. "

Dengan demikian, Aswaja adalah golongan pengikut setia Nabi dan sahabatnya. Dari pengertian ini, muncul definisi-definisi yang menjelaskan, siapakah mereka yang disebut sebagai pengikut Aswaja. Dalam al-Kawakib al-Lamma'ah, disebutkan, "Yang disebut ahlussunnah wa al-jama'ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi dan jalan para sahabatnya dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlak hati."

Hadratusysyaikh KH. M. Muhammad Hasyim Asy'ari (1287-1336 H/1871-1947) menyebutkan dalam kitabnya Ziyadat Ta'liqat (hal. 23-24) sebagai berikut:

أما أهل السنة فهم أهل التفسير والحديث والفقه فإنهم المهتدون المتمسكون بسنة النبى ﷺ والخلفاء بعده الراشدين وهم الطائفة الناجية قالوا وقد اجتمعت اليوم في مذاهب أربعة الحنفيون والشافعيون والمالكيون والحنبليون

"Adapun Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah al-najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu pengikut Madzhab Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hanbali.

Dari definisi ini dapat dipahami bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah bukanlah aliran baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran Islam yang hakiki. Tetapi Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi dan sesuai dengan apa yang telah digariskan serta diamalkan oleh para sahabatnya.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa Ahlesunnah Wal Jama'ah merupakan Islam murni yang langsung dari Rasulullah, kemudian diteruskan oleh para sahabatnya. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang menjadi pendiri ajaran Ahhaamah Wal Jamaah. Yang ada hanyalah ulama yang telah merumuskan kembali ajaran Islam tersebut setelah lahimya beberapa faham dan aliran keagamaan yang berusaha mengaburkan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya yang murni itu.

Post a Comment for "PENGERTIAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH (ASWAJA) SECARA SINGKAT"